LAZIS Al-Furqon

LAZIS Al-Furqon mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk pelayanan umat. Profil mencatat kegiatan sejak 2000 dan pembentukan kelembagaan pada 2026, dengan AD/ART tanggal 10 Juli 2026. Penyaluran zakat diarahkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat.

Rencana strategis 2026–2028 mencakup empat pilar: Cerdas (pendidikan), Mandiri (ekonomi), Sehat (kesehatan), dan Peduli (sosial serta dakwah). Bentuk layanan, kebutuhan, dan waktu pelaksanaan dibahas bersama pengelola. Target penghimpunan Rp80.000.000 per tahun pada rencana tersebut merupakan target, bukan realisasi penerimaan.

Ibadah, pendidikan, kepedulian, dan pemberdayaan umat.

0851-1140-1750